Kementerian Haji dan
Departemen Agama Afghanistan (MoHRA)telah mengecam keras pembakaran dan pembunuhan
terhadap seorang wanita bernama Farkhunda yang dituduh membakar Al- Quran.
Departemen tersebut menegaskan tidak ada bukti bahwa Farkhunda membakar Al-Quran,
TOLOnews Jumat (20/3/2015) melaporkan.
Pembunuhan Farkhunda di Afghanistan. Foto: Tolonews |
Wanita berusia 27 tahun yang
dilaporkan mengalami sakit jiwa tersebut dipukuli sampai mati. Setlah itu
mayatnya dibakar dan dilemparkan ke Sungai Kabul oleh ratusan warga sipil marah
pada Kamis lalu di dekat masjid Shah-e-Do Shamshera Kabul. Warga sipil menduga
wanita tersebut telah membakar Al-Quran.
Potongan rekaman video
yang diperoleh situs berita
Afghanistan, TOLOnews, menunjukkan bahwa
massa melempari perempuan itu dan memukulinya dengan tongkat di hadapan sejumlah
polisi. Tindakan tersebut memicu kemarahan warga lain, aktivis dan
kelompok-kelompok advokasi yang menuntut hukuman berat bagi para pelaku.
Kepada Tolonews ibu kandung Farkhunda mengatakan bahwa
putrinya mengalami gangguan mental selama bertahun-tahun dan tidak bisa tidur di
malam hari.
Insiden tragis tersebut dikutuk
di seluruh negeri dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala eksekutif Abdullah
Abdullah juga mengutuk insiden itu dan mengatakan dewan keamanan nasional akan
menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh.
Sementara itu, kementerian
dalam negeri mengumumkan sembilan orang ditangkap atas tuduhan pembunuhan
terhadap Farkhunda.
Tetapi beberapa orang lain
termasuk Simin Hasanzada, wakil menteri informasi dan budaya, senator Zulmai
Zabuli dan juru bicara Kepolisian Kabul membenarkan pembunuhan Farkhunda, dan
untuk beberapa alasan, mendukung kematiannya.
Tapi aktivis hak asasi
manusia mengecam keras pandangan ini dan meminta pemerintah untuk menyeret para
pelaku ke pengadilan.
Namun, wakil wakil menteri
Mohra Daiul Haq Abid mengatakan tidak ada bukti yang ditemukan untuk
membuktikan bahwa Farkhunda membakar Quran.
"Saya pribadi
mengikuti kasus ini tetapi saya tidak menemukan bukti bahwa wanita ini membakar
Al-Quran," kata Abid kepada TOLOnews. "Potongan makalah yang dibakar tersebut
adalah buku Persia."
Orang tua Farkhunda juga mengatakan
putri mereka menderita sakit mental selama 16 tahun dan melakukan tindakan tanpa
sadar.
"Farkhunda menderita
gangguan mental selama 16 tahun dan dibawa ke dokter berkali-kali tapi semua
perawatan itu sia-sia," kata ayahnya.
Sumber: Tolonews
0 comments:
Post a Comment