sisi lain sebuah berita

Monday, March 9, 2015

Fakta dan Kontroversi Sejarah Hari Musik Nasional yang Perlu Diketahui

Tagar #HariMusikNasional hingga Senin, (9/03/2015) masih menjadi trendding topic. Insan musik Indonesia beramai-ramai merayakannya. Namun di balik itu ada sejumlah fakta-fakta dan kontroversidibalik penetapan Hari Musik Nasional yang perlu diketahui. Apa saja itu. Ini dia ulasannya:

1. Hari Musik Nasional ditetapkan tahun 2013 di Pemerintahan SBY

Fakta:
Hari Musik Nasional ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keppres No 10 Tahun pada 2013. Tujuan ditetapkan hari musik nasional, menurut pemerintah, adalah untuk mengapresiasi karya-karya musik tanah air.

Kontroversi:
Presiden SBY punya kepentingan untuk menetapkan Hari Musik Nasional karena presiden ke-6 ini juga menciptakan lagu. Selama dua kali menjabat, Presiden SBY tercatat telah mengeluarkan lima album; Rinduku Padamu (2007), Evolusi (2009), Ku Yakin Sampai Di Sana (2010) dan Harmoni Alam Cinta dan Kedamaian (2011), dan 'Kumpulan Lagu-Lagu Terbaik Karya SBY dan Karaoke Lagu-Lagu Karya SBY' (2014). Sby ingin dikenang sebagai salah satu Presiden Indonesia yang mempunyai perhatian lebih pada perkembangan musik tanah air, selain juga puisi.

2. Presiden Megawati Tetapkan Hari Musik Nasional tapi tidak Keluarkan Keppres

Fakta:
Pada saat menjabat sebagai Presiden (2003), Megawati Soekarnoputri, merestui peringatan Hari Musik Nasional (HMN) diadakan setiap 9 Maret. Tanggal peringatan tersebut mengacu pada tanggal kelahiran W.R. Soepratman, (9 Maret 1903). W.R. Soepratman dikenal sebagai pelopor musik nasionalis Indonesia. 

Kontroversi:
“Bu Mega punya rasa humor dan selera musik yang cukup baik,” tulis Mega Simarmata, wartawan senior Istana di blognya.

Namun, yang belum diketahui hingga kini adalah alasan Megawati tidak mengeluarkan Keppres sebagaimana dilakukan SBY. Rumor yang berkembang saat itu ada pro-kontra perihal perlu tidaknya ada Hari Musik Nasional (HMN). Para musisi Indonesia, ketika Megawati menjabat, berdebat mengenai penetapan hari musik. Selain juga sebagian para musisi merasa bahwa PAPPRI telah membawa musik ke ranah politik.

Sejumlah musisi dan musikus akademisi seperti Suka Hardjana dan Franky Sahilatua menuding Dharma Oratmangun -- Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi dan Penata Musik Rekaman Indonesia (Pappri) 2003 -- sebagai orang yang telah mengobrak-abrik organisasi insan musik.

Belakangan Dharma Oratmangun, yang  pernah menjuarai Juara I Festival Musik Pop Indonesia sekaligus anggota legislatif dari Partai Gokar, menjadi produser sekaligus salah satu penyanyi dalam album perdana Presiden SBY, “Hening”.



3. Hari Musik Nasional berdasarkan dari tanggal Lahir Wage Rudolf Supratman

Fakta:
Tanggal lahir W.R. Soepratman, 9 Maret 1903, dijadikan dasar penetapan Hari Musik Nasional yakni 9 Maret. W.R. Soepratman dikenal dalam sejarah Indonesia sebagai pencipta lagu Indonesia Raya. Lagu ini diperdengarkan ke publik pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Lagu Indonesia Raya, ciptaan W.R. Soepratman juga dijadikan Lagu Kebangsaan Indonesia. WR dikenal sebagai pelopor pencipta musik nasionalis.

Kontroversi:
WR Supratman tidak lahir pada 9 Maret 1903 melainkan pada 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Nama “wage” di depan kata Soepratman diambil dari nama pasaran Jawa ketika Soepratman lahir yakni Kamis Wage. Sementara nama Rudolf, yang terkesan Eropa, ditambahkan dengan tujuan Soepratman bisa masuk ke sekolah Belanda ketika itu.

Pada edisi 2008 lalu, Kompas pernah memberitakan bahwa keluarga W.R. Soepratman meminta pemerintah dan semua pihak agar menggunakan tanggal 19 Maret 1903 sebagai hari lahir W.R. Soepratman, bukan  9 Maret seperti yang selama ini diyakini dan dijadikan dasar penetapan tanggal peringatan Hari Musik Nasional.

Kelahiran W.R. Soepratman pada 19 Maret tersebut didasarkan pada keputusan Pengadilan Negeri Purworejo. Pengadilan Negeri Purworejo, dalam keputusannya bertanggal 29 Maret 2007, menetapkan bahwa W.R. Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Hal ini diungkap oleh Dwi Raharja yang melakukan penelitian dan membuat film dokumenter "Saksi-Saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage". Film yang selesai dibuat pada 1977 tersebut, konon, kini disimpan di Museum Sumpah Pemuda.

Dalam penelitiannya, Dwi Raharja, melakukan wawancara dengan saksi sekunder sejarah W.R. Soepratman. Ia melakukan wawancara dengan sahabat W.R. Soepratman bernama  Wijayadi dan keponakan Willem Martinus Van Eldik bernama Hani.

Willem Martinus Van Eldik adalah seorang sersan instruktur KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda). Eldik adalah guru musik W.R. Soepratman yan mengajari bermain biola. Bahka, menurut Dwi Raharja, biola tersebut dihadiahkan kepada WR Soepratman. Dari biola itulah lagu kebangsaan "Indonesia Raya" lahir.

   

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Fakta dan Kontroversi Sejarah Hari Musik Nasional yang Perlu Diketahui

1 comments: