Anggota
DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mustofa Aseggaf
dikabarkan memukul anggota Fraksi Demokrat, Mulyadi di Gedung DPR pada Kamis,
(10/4/2015). Peristiwa ini terjadi pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara
Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR
RI.
Penyebab
kejadian ini karena keduanya saling sindir. Mustofa jengah terus diingatkan
Muljadi. Sedangkan Muljadi tidak suka dengan pertanyaan Mustofa yang
bertele-tele.
Kronologi
peristiwa bermula saat Mustofa Assegaf mengajukan pertanyaan kepada Menteri
ESDM, Sudirman Said.
Namun
pada saat Mustofa Assegaf mengajukan pertanyaan, Muljadi mengingatkan untuk
tidak bertele-tele.
"Ingat
jangan lebih dari 10 menit," kata Muljadi sebagaimana dilaporkan Detik.com, Kamis (9/4/2015)
Mustofa
yang diingatkan tidak menggubris peringatan koleganya tersebut. Ia tetap
mengajukan pertanyaan kembali. Pada saat Mustofa berbica, Mulyadi kembali
mengingatkan untuk tidak terlalu panjang lebar. Rapat yang sebelumnya tenang
berubah panas karena keduanya saling sindir.
Mustofa
yang merasa direcoki kemudian mendekati meja Muljadi. Mustofa menarik Muljadi
dan kemudian saling jotos. Karena kejadian tersebut salah satu anggota dewan
yang melihat menjerit.Rapat kemudian berhenti. Sementara Menteri ESDM, Sudirman
Said, menghentikan jawabannya pada anggota DPR.
Beberapa
anggota DPR yang melihat temannya berkelahi kemudian menghampiri dan menyeret
mereka ke luar ruangan rapat.
Tak lama
kemudian satuan pengamanan DPR, dan beberapa anggota DPR lain melerai
perkelahian tersebut.
Keributan
di antara Mustofa dan Mujadi ternyata berlanjut di luar ruang sidang. Pada saat
Muljadi ke toilet, di lorong dekat Sekretariat Komisi Energi, Mustofa memarahi
politikus Partai Demokrat itersebut. Ia masih tak terima dirinya berulang kali
diingatkan saat berbicara di rapat. Mustofa yang habis kesabaran melayangkan
pukulan ke Muljadi. Akibat pukulan Mustofa, alis dan mata kiri Muljadi terluka
dan kacamatanya pecah.
Karena
kejadian ini, dikabarkan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar
berencana memindahkan Mustofa Assegaf, dari Komisi Energi Dewan Perwakilan
Rakyat. Hal ini dipicu oleh usulan dari anggota Komisi dari fraksi partai lain.
Sementara
itu Antara memberitakan bahwa Anggota DPR RI dari PPP, Asrul Sani, PPP
menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan permintaan maaf. PPP, menurut
Asrul Sani, juga mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses
masalah tersebut.
“PPP
secara gentle harus sampaikan kalau kita minta maaf bahwa ada anggota kami
terlibat. Dan itu memalukan DPR," kata Asrul Sani seperti diberitakan
Antara Kamis, (9/4/2015).
Meski
demikian, Muljadi tetap mengadukan Mustofa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
DPR, Fraksi PD, dua ketum PPP, dan Polda Metro Jaya. Menurutnya kejadian itu
merupakan penganiayaan dan pidana murni, bukan persoalan politik. Tindakannya
untuk mempidanakan Mustofa, menurutnya, sudah didukung oleh Ketua Fraksi
Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
0 comments:
Post a Comment