Berita Artis Indonesia Terkini. Artis muda pemeran dalam sinetron Ganteng-ganteng Serigala, Prilly Latuconsina, lakukan tes keperawanan. Sebelumnya ia digosipkan sudah tidak
tak perawan lagi. Parahnya lagi foto syur Prilly disebar di internet.
Prilly yang tidak terima harga dirinya dipermalukan nekat melakukan tes keperawanan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cibubur, Jakarta Timur untuk membuktikan bahwa dirinya masih perawan ting..ting.. Rencananya hasil tes tersebut akan dijadikan alat bukti atas laporannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sebelumnya ia melaporkan "oknum tertentu" yang telah menyebarkan berita tidak sedap sekaligus menyebarkan foto-foto syur hasil editan photosop.
Dengan laporannya ke Reskrimsus Polda Metro Jaya, Prilly nampaknya menganggap gosip tentang dirinya sebagai sesuatu yang sangat serius. Ia meyakini bahwa gosip tersebut keterlaluan karena mencemarkan nama baiknya.
Menurut pengakuan fans Prilly orang yang mencemarkan nama baiknya sering berada di lokasi syuting. Namun Prilly enggan menyebut oknum tersebut.
Siapapun pelakunya, oknum tersebut bisa dijerat dengan pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 45 UU ITE. Dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE disebutkan: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"
Sedangkan dalam Pasal 45 UU ITE disebutkan bahwa: "(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."
Nah loh....
0 comments:
Post a Comment