sisi lain sebuah berita

Tuesday, March 10, 2015

Sebut Ahok Goblok, Prabowo Soenirman Akhirnya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Anggota DPRD DKI, PrabowoSoenirman,  yang sebelumnya diduga mengeluarkan kata-kata  kasar ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya seusai rapat mediasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (5/3/2015) lalu.



Diberitakan sebelumnya pada Senin, (9/23/2015) Polda belum belum bersedia mengkonfirmasi anggota dewan yang dilaporkan. Namun pada Selasa (10/3/2016) Humas Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa Prabowo Soenirman telah dilaporkan dengan sangkaan penghinaan dan rasisme.

Direktur LBH Pendidikan, Ayat Hadiyat, sebagai pelapor kasus menyatakan bahwa salah satu anggota DPRD yang dilaporkan tersebut disangkakan melakukan pidana dengan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo pasal 16 Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Prabowo Soenirman adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra sekaligus mantan Dirut PT Pasar Jaya. Pada 2006 lalu Prabowo Soenirman pernah diduga melakukan mark up pembangunan Pasar Muara Angke. 

Menurut laporan detik.com, Kamis (2/3/2006), Prabowo Soenirman pernah didemo oleh 30 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pedagang Kecil (APPK). Mereka menuntut Polda Metro Jaya untuk tidak melindungi Prabowo Soenirman karena dugaan kasus mark up pasar Muara Angke tersebut.


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Sebut Ahok Goblok, Prabowo Soenirman Akhirnya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

0 comments:

Post a Comment