Hari ini 49 tahun silam, 11 Maret 1966, di Istana Bogor
Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 di Maret atau biasa disebut
Supersemar. Surat perintah inilah yang menjadi tonggak berdirinya kekuasaan
pemerintahan Orde Baru (Orba) di bawah pimpinan Soeharto, mantan Presiden RI
ke-2. Namun hingga kini surat tersebut penuh dengan kontroversi, baik isi
perintah, maupun keberadaanya.
Latar Belakang dan Kronologi
Dikeluarkannya Supersemar
Latar belakang dikeluarkannya Supersemar adalah terjadinya
kekacauan di wilayah Indonesia setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang
dipimpin Letnan Kolonel (Letkol) Untung. Pada saat itu Partai Komunis Indonesia
(PKI) dituding sebagai dalang terjadinya gerakan penculikan terhadap 6 Jendral
dan 1 Perwira Angkatan Darat (AD). Belakangan 6 jendral yang menjadi pimpinan
AD tersebut diketahui meninggal dunia, mereka terkubur dalam sumur di Lubang
Buaya pada 5 Oktober 1965. Belakangan
karena peristiwa tersebut pemerintahan Orba menyebut peristiwa tersebut
dengan nama G30S/PKI.
Mayor Jendral (Mayjen) Soeharto yang saat itu menjabat
sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) mengambil
inisiatif untuk mengambil pucuk pimpinan AD. Meskipun setelah peristiwa 30
September itu terjadi, Presiden Sukarno menunjuk Mayjen Pranoto Rekso Samudro
sebagai komandan operasi pemulihan keamanan.
Namun perintah tersebut nampaknya tidak diindahkan Mayjen
Soeharto. Mayjen Soeharto tetap mengambil-alih pimpinan AD dan kemudian
memberangus orang-orang yang disinyalir menjadi anggota PKI. Letkol Sarwo Edi
(mertua mantan Presiden SBY), yang memimpin Resimen Pasukan Komando Angkatan
Darat (RPKAD, cikal bakal Kopassus) ditunjuk untuk memberantas PKI hingga ke
akar-akarnya.
Operasi pemberangusan itu terus terjadi setidaknya sampai
Maret 1966. Namun selama itu pula Mayjen tidak memiliki kekuatan hukum sebagai
panglima operasi pemulihan keamanan.
Di sisi lain demonstrasi besar-besaran terus terjadi menuntut
Presiden Soekarno untuk memulihkan keadaan. Tiga tuntutan utama; 1) turunkan
harga, 2) rombak kabinet Dwikora dan 3) bubarkan PKI terus didengungkan
setidaknya sampai 11 Maret 1966 pada saat sidang Kabinet Dwikora di Istana
Merdeka Jakarta.
Melihat kondisi yang rawan, Komandan Pengawal Presiden
Tjakrabirawa (sekarang Paspampres), Brijen Sabur membawa Presiden Soekarno ke
Istana Bogor.
Dari sinilah kisah Supersemar yang menjadi landasan Orba itu
dimulai. Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya) Brigjen
Amir Macmud yang “merasa kecolongan” karena situasi Jakarta kacau melpor ke
Mayjen Sooeharto dan selanjutnya menyusul presiden ke Istana Bogor.
Fakta Seputar Supersemar
Pada 11 Maret 1966 sore beberapa jendral menemui presiden
Soekarno di Istana Bogor. Di antara jendral-jedral AD yang menemui Presiden
Sukarno adalah Basuki Rachmat, M Jusuf, dan Amir Macmud. Mereka melaporkan tentang kondisi keamanan
yang terjadi ketika itu.
Pada hari itu juga Presiden Soekarno mengeluarkan surat
perintah tentang pemulihan kondisi keamanan. Surat tersebut dibawa ketiga
jenderal kepada Mayjen Soeharto.
Berbekal surat tersebut, Mayjen Soeharto mengeluarkan
perintah Pembubaran Partai Komunis Indonesia PKI) pada 12 Maret 1966. Mayjen
Soeharto juga menangkap sejumlah tokoh politik yang disinyalir berafiliasi
kepada PKI.
Kontroversi Isi dan Fisik
Supersemar
Hingga kini belum diketahui pasti apakah kedatangan ketiga
jendral tersebut atas inisiatif pribadi atau disuruh oleh Mayjen Soeharto.
Presiden Sukarno kabarnya ditekan ketiga Jendral tersebut
ketika mengeluarkan surat perintah tersebut. Fakta kontroversial ini
disampaikan Letnan Satu (Lettu) Sukardjo Wilardjito, pengawal presiden
Soekarno. Kesaksian itu diungkap dalam buku Mereka Menodong Bung Karno:
Kesaksian Seorang Pengawal Presiden, yang diterbitkan Galangpress pada 2008.
Versi lain, surat tersebut diketik oleh pengawal kepresidenan
yang didiktekan Presiden Soekarno.
“Jika pemuatan salinan Surat Perintah 11 Maret 1966, di
harianKompas, Senin, 14 Maret 1966, itu tidak sesuai aslinya, tentunya Soekarno
akan mengoreksinya,” kata James Luhulima sebagaimana dikutip dari kompas.com
Sabtu, (7/3/2015).
Yang masih menjadi perdebatan adalah dengan isi surat
tersebut Mayjen Soeharto berhak membubarkan PKI. Kewenangan pembubaran partai
politik adalah kewenangan Presiden.
“Itu sebabnya Presiden Soekarno marah ketika Letjen Soeharto
menggunakan Supersemar untuk membubarkan PKI,” kata James.
Yang jelas “angin politik” saat itu sedang berhembus ke arah
Mayjen Soeharto. Sejak dikeluarkannya surat perintah itulah Soeharto menjadi
“presiden tanpa mandataris” sebelum akhirnya dikukuhkan dengan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada 12 Maret 1967,
setahun setelah Soeharto membubarkan PKI.
Piye Kabare Mbah? Surate mbok
umpetne to...
0 comments:
Post a Comment