sisi lain sebuah berita

Monday, March 23, 2015

Pendukung ISIS asal Cina yang Membantu Santoso Diadili

Dailymail memberitakan, pengadilan Negri Jakarta utara menyidangkan empat terduga teroris dari suku Uighur Senin siang, (23/3/2015). Mereka yang diadili antara lain, Ahmet Mahmoud, Abdullah alias Altinci Bayyram, Abdulbasit Tuzer, dan Ahmet Bozoglan. Mereka dituduh telah terlibat dalam kegiatan terorisme di Poso dan menggunakan paspor palsu.

Terduga teroris dari etnis Uighur, Cina, dari kiri ke kanan, Abdulbasit Tuzer Abdullah alias Altinci Bayyram dan Ahmet Mahmud Berjalan saat menuju ruang sidang (AP Photo / Achmad Ibrahim)



Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut keempat tersangka dengan UU Terorisme, Tribunnews melaporkan. 

Keempat orang tersebut ditangkap pada bulan September 2014 lalu, ketika polisi sedang melakukan pengejaran Santoso di Sulawesi Tengah. Mereka diduga berasal dari suku Uigur dari Xinjiang Cina yang menggunakan paspor Turki.

Ketika ditangkap alasan mereka ke Poso adalah untuk berwisata.

Namun Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar tidak meyakininya. Menurut Boy Rafli, sebagaimana diberitakan, Bisnis, tujuan wisata ke Poso tidak lazim karena daerah tersebut bukan daerah aman. Boy menduga mereka akan bergabung dengan jaringan teroris pimpinan Santoso di Poso.

Keyakinan Boy itu didasarkan pada fakta saat penyergapan. Menurut Boy keempat orang tersebut berhasil kabur ke daerah pegunungan. Polisi juga baru menangkap 10 jam setelah penggebrekan.

Pada September tahun lalu, Republika memberitakan bahwa mereka menggunakan jalur imigrasi melalui Myanmar, Thailand Selatan, dan Malaysia dan selanjutnya melalui Medan sebelum menuju Poso.

Sebagaimana dikabarkan Republika, “Dalam pertemuannya dengan Meng Hongwei di Beijing, Kepala BNPT mengemukakan bahwa terduga teroris asal Xinjiang termasuk dalam jaringan teroris internasional ISIS yang tinggal di Poso.”



Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pendukung ISIS asal Cina yang Membantu Santoso Diadili

0 comments:

Post a Comment