Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta,
Abraham Lunggana alias Haji Lulung akhirnya mensomasi personel Slank, Akhadi
Wira Satriaji alias Kaka pada Senin sore, (16/3/2015). Surat somasi itu dibawa
oleh pengacara Haji Lulung Ramdan Alamsyah dan beberapa Pemuda Panca Marga,
detik.com Senin (16/3/2015) melaporkan
Sebelumnya kepada Tempo
Lulung mengatakan sebagai ketua Pemuda Panca Marga DKI dirinya berniat
membatalkan pengiriman surat somasi kepada Kaka. Alasan Haji Lulung, anggotanya
saat itu sedang emosional. Ia bahkan berjanji akan menenangkan anggotanya,
Tempo Minggu (15/3/2015) melaporkan.
Somasi tersebut berawal
dari komentar Kaka terhadap Haji Lulung dan juga kaos bertuliskan spidol
'Lulung, Lulusan Pemulung' yang dipakai Kaka.
“Dia menyebut Lulung yang
tercantum di kaosnya tidak selalu berarti Haji Lulung, bisa saja Lulung yang
lain,” tulis detik.com
“Kaka juga menyebut Lulung
berbahaya dalam sebuah pemberitaan media online,” lapor Tempo.
Sementara itu selebritis
sekaligus pengacara, Farhat Abas di akun twitternya pada 13 Maret lalu
berkomentar "Hei Kaka! Dibayar berapa kau? Lulung" (lulusan
pemulung)?Silakan bekerja & berkarya! Buka baju itu! Bertobatlah!"
Tidak hanya itu Farhat
juga mengatakan, “"Kaka mengecilkan dirinya dengan cara mengecilkan orang
lain. Wakil ketua DPR Haji Lulung dapat melaporkan Kaka pidana pencemaran nama
baik atau penghinaan dengan gambar atau tulisan. Segera!"
Akun Haji Lulung (capture Twitter/@halus24) |
Di hari yang sama, 13
Maret lalu, di akun twitternya @halus24, Haji Lulung mengatakan, “Sy menghargai apapun
pendapat ttg sy,dgn akun twitter ini sy ingin smua kenali sy mlalui diri sy,krn
org lain blm tntu bnr berkata ttg sy.”
Tidak diketahui pasti apakan perkataan itu
terkait dengan pernyataan Kaka Slank sebelumnya.
0 comments:
Post a Comment