Beredarnya kabar tiga
Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tidak
bisa maju dalam tingkat provinsi langsung ditanggapi oleh Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin.
Di akun twitternya,
@lukmansaifuddin, Menteri Agama mengatakan, “Kemenag lagi telusuri kasus 3
Madrasah Ibtidaiyah yg berhasil juarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tp tak
bisa maju ke tingkat berikutnya.”
Sebagaimana dikabarkan
sebelumnya ketiga MI yang tidak bisa mengikuti tahapan lanjut tersebut antara
lain, MI Wonokasihan Jambu juara pertama mapel IPA dan MI Kalirejo, Ungaran
Timur, sabet juara ketiga mapel IPA, dan MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan
Bandungan juara pertama mata pelajaran (mapel) matematika.
Menurut laporan Kompas,
Selasa (9/3/2015), penyelenggara Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang beralasan,
petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyatakan bahwa OSN
tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD). Sementara sekolah berstatus Madrasah Ibtidaiyah tidak bisa mengikuti.
0 comments:
Post a Comment