Dilihat dari kronologi kasus
perselisihan antara Gubernur Jakarta dengan DPRD DKI maka kasus ini makin
runyam ketika sang gubernur DKI membawa persoalan APBD ke KPK. Ahok melaporkan
adanya dugaan penyalahgunaan anggaran APBD DKI. Anggaran yang dimaksud Ahok
tentu saja yang menyangkut kepentingan-kepentingan pemerintah (eksekutif).
Dengan kata lain, Ahok sedang menuding DPRD DKI melakukan tindak korupsi
berjamaah.
Sementara
rapat mediasi antara Pemprov dan DPRD yang berakhir ricuh sebenarnya hanya
sebagian d dari ekspresi kemarahan anggota DPRD kepada
Ahok. Maka ketika keluar umpatan-umpatan “anjing” dan“bangsat” hal tersebut sangat wajar, dilihat
dari sudut pandang rasa marah anggota dewan.
Ekspresi
sarkas itu muncul karena Ahok telah menelanjangi anggota mereka (anggota) dewan
ke publik. Mencoret “anggaran titipan”, alias Pokok Pikiran, alias Pokir DPRD
dalam APBD adalah tamparan bagi anggota dewan.
Kompas.com melaporkan
bahwa Ahok geram saat mengetahui munculnya anggaran sebesar Rp 8,8 triliun pada
RAPBD DKI 2015 yang merupakan pokok pikiran DPRD DKI kepada satuan kerja
perangkat daerah (SKPD).
Termasuk juga
ketika Ahok membentak Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, pada rapat mediasi
Pemprov DKI dan DPRD DKI
"Apakah
Anda membahas UPS Rp 4,2 miliar per kelurahan di Jakarta Barat,
jawab! bentak Ahok sebagaimana dilaporkan Merdeka.
Sontak saja
anggota dewan protes dengan bentakan Ahok kepada anak buahnya. Sebab Jakarta
Barat, sebagaimana dilaporkan Tempo, adalah wilayah yang paling banyak terdapat
proyek fiktif di luar pembahasan alias banyak Pokir-pokir di situ.
Tapi anggota
DPRD meyakini bahwa Pokir tidak melanggar undang-undang.
"Pokir
itu adalah pokok-pokok pikiran. Dewan itu kan ada masa reses, dan pokir itu
diatur dalam PP Nomor 16," kata Ketua Komisi D DPRD DKI, Muhammad Sanusi,
kepada Kompas
Menurut sanusi
pencantuman pokok-pokok pikiran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD) dibenarkan dalam peraturan. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan.
Tapi seorang
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari Fraksi Gerindra berkata
lain. Kepada Tempo ia
mengatakan bahwa Ahok tidak bisa diajak “berkompromi”. Ahok, ujar sumber itu,
tak mau memasukkan program kegiatan usulan Dewan atau pokok pikiran (pokir) ke
dalam APBD 2015.
"Anggota
Dewan itu hidup dari pokir," Tempo
melaporkan.
"Intinya,
ini urusan perut," ucap sumber anonim tersebut.
Terkait soal
kericuhan tersebut Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan. “Ini bukan soal
politik, ini masalah bagaimana menjaga uang rakyat,” katanya kepada CNN.
Uang
rakyat? Apa kabar rupiah hari ini?
0 comments:
Post a Comment